Dengan berkembangnya peradaban, peningkatan kesejahteraan, serta pertumbuhan jumlah penduduk, pembangunan di berbagai sektor semakin meningkat untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan hidup dari penduduk tersebut. Muncul kota-kota baru dan mendorong perkembangan kota-kota yang sudah ada berkembang secara ekonomis dengan berbagai fasilitas infrastruktur fisik untuk mendukung perkembangan tersebut. Fenomena semacam ini dibarengi dengan dinamika sosial budaya masyarakat yang cenderung bersifat materialistik dan konsumtif serta perkembangan ipteks dan politik yang relatif cepat.
Akibatnya, wilayah perkotaan tersebut dipenuhi lahan terbangun, sedangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB) banyak dialihfungsikan menjadi kawasan perkantoran, pemukiman, perdagangan, industri, pelabuhan, lapangan udara, dan sarana-prasarana kota
lainnya. Kondisi tersebut di atas akan menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan kota, diantaranya pencemaran lingkungan, banjir, intrusi air laut ke wilayah perkotaan, kemacetan, kekurangan air bersih pada musim kemarau, penurunan permukaan tanah, sanitasi yang buruk, timbulnya berbagai penyakit pada penduduk, konflik sosial, kawasan kumuh, dan lainlain yang mengakibatkan tidak terwujudnya ekosistem kota hijau yang nyaman, aman, indah, bersih, dan sehat yang dihuni oleh penduduk yang sejahtera secara berkelanjutan.
Inti diri ekosistem Kota Hijau adalah biodiversitas (keanekaragaman hayati tingkat genetik, spesies, dan ekosistem) yang menyebabkan suatu ekosistem kota, berfungsi optimal secara berkelanjutan memberikan beragam jenis produk dan jasa lingkungan yang penting untuk menunjang perikehidupan makhluk hidup, khususnya masyarakat kota tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut,
keanekaragaman hayati wilayah perkotaan harus dikelola dengan baik agar dapat berperan dalam perlindungan sistem penyangga kehidupan kota, pelestarian genetik, spesies, dan komunitas beragam makhluk hidup serta pemanfaatan produk/jasa lingkungan yang timbul akibat dari keberadaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengelolaan sumber daya alam hayati untuk kesejahteraan hidup bangsanya, baik golongan tumbuhan maupun hewan. Jumlah dan jenis keanekaragaman alam hayati yang melimpah ruah tersebut sebagai akibat tanahnya yang subur dibandingkan negara lainnya. Mari kita jaga keanekaragaman hayati di Indonesia agar anak cucu kita ikut merasakannya. Indonesia negeri yang subur makmur gemah ripah loh jinawi
0 Komentar